Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SUPERBALL.ID – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, seluruh kabupaten/kota di Jawa dan Bali level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah menurun menjadi level 3 dan 2.
Bahkan, beberapa kota di luar Jawa dan Bali sudah menerapkan PPKM level 1 dan 2. Hal tersebut ia sampaikan dalam siaran pers di Media Center Forum Medan Merdeka Barat 9 (FMB 9) yang diselenggarakan Komisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Rabu (22/9/2021).
Nadia merinci, saat ini PPKM 21 kabupaten/kota di Indonesua berada pada level 1, 250 kabupaten/kota pada level 2, 105 kabupaten/kota pada level 3, dan hanya 10 kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM level 4.
Selain level PPKM, Nadia mengatakan, seluruh indikator menunjukkan tren positif. Adapun indikator tersebut adalah jumlah kasus positif Covid-19, angka kematian, dan bed occupancy rate (BOR).
“Tentu hal ini menjadi berita yang baik untuk kita semua. Untuk itu, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama masyarakat yang telah membantu dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia,” ujarnya menurut rilis, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Indonesia Raih 5 Medali Olimpiade, Menpora: Pandemi Bukan Halangan untuk Berprestasi
Ia memaparkan, secara nasional terjadi penurunan kasus positif mingguan sebanyak 40 persen dan penurunan jumlah kematian sebesar 48 persen pada pekan ketiga September 2021 dibandingkan pekan sebelumnya.
Secara nasional positivity rate Indonesia sudah mencapai 4 persen alias lebih kecil dari standar minimum Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni 5 persen. Persentase itu sudah dicapai oleh 34 provinsi.
Namun, dia menyebut, masih ada beberapa provinsi yang masih mencatatkan insiden dan angka kematian yang relatif tinggi yaitu di Kalimantan Utara dan Bangka Belitung.
Parameter lainnya, yakni BOR juga menunjukkan tren penurunan signifikan. Menurut Nadia, saat ini tidak ada provinsi yang mencatatkan BOR, baik total kamar perawatan maupun unit perawatan intensif (ICU), di atas 80 persen.