Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SUPERBALL.ID - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani mengklatifikasi soal proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat.
Pasalnya ada isu yang beredar bahwa naturalisasi kedua pemain ini mengalami hambatan.
Perlu diketahui, Sandy Walsh dan Jordi Amat merupakan dua pemain yang memang sedang dikejar PSSI untuk dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Keduanya dinaturalisasi untuk bisa membela Timnas Indonesia di kancah internasional.
Untuk bisa mewujudkan hal tersebut, PSSI sudah melampirkan dokumen keduanya ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia pada 26 Januari 2022.
"Banyak penggemar timnas tidak sabar menanti soal pemain turunan, khususnya Sandy Walsh dan Jordi Amat," tulis Hasani Abdulgani seperti dilansir oleh Superball.id dari Instagram-nya.
"Alhamdulillah setelah kekurangan dokumen dilengkapi oleh mereka, tadi malam waktu Indonesia."
Baca Juga: Eks Asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Jadi Calon Kuat Pengganti Park Hang-seo
"Hari ini (26/1/2022) Ketua Umum PSSI langsung meminta tim legal PSSI mengirim berkas kedua pemain tersebut kepada Menpora."
"Mohon doa dan supportnya semoga berjalan lancar. Garuda di Dadaku. Believe!," tambah Hasani.
Sayangnya, proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk menjadi WNI belum bisa dirampungkan.
Proses tersebut bahkan masih berada di tahap Kemenpora RI.
Terkait hal tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali angkat suara.
Zainudin mengatakan bahwa proses keduanya masih tertahan di Kemenpora karena ada sejumlah administrasi yang belum selesai.
Zainudin kemudian meminta supaya PSSI untuk merampungkan keperluan administrasi keduanya.
Meski ada dokumen yang belum rampung, Zainudin menyambut baik rencana naturalisasi kedua pemain itu.
Zainudin menilai Sandy dan Jordi masih dapat berkontribusi untuk timnas Indonesia cukup lama dalam beberapa tahun ke depan.
"Masih menunggu administrasi lengkap, administrasi harus disiapkan federasi kami menunggu saja," kata Zainudin Amali seperti dikutip oleh Superball.id dari Antara News.
"Kita sudah rapatkan dan sudah didorong ke kementerian terkait ke Kemensesneg juga, biasanya di Kemenkumham yang sedikit lama karena mereka lebih detail dan teliti."
"Mereka (Jordi Amat dan Sandy Walsh) ada durasi bermain sekitar 8 tahun itu masih bisa," tambah Amali.
Baca Juga: Piala AFF U-23 2022 - Tak Diselamatkan Vietnam, Fans Kamboja Bereaksi Aneh
Terkait hal tersebut PSSI lewat anggota Exco-nya yaitu Hasani Abdulgani mereka memberikan tanggapan.
"Sebenarnya bukan dokumen (yang menjadi hambatan)," tulis Hasani Abdulgani.
"Tetapi pertanyaan atau kajian mengapa harus ada pemain naturalisasi, bagaimana dengan aturan FIFA, dan lainnya yang dipertanyakan tim hukum Menpora kepada PSSI."
"Mudah-mudahan dalam satu dan dua hari ke depan akan dikirimkan ke Menpora," pungkasnya.