Apa yang Bakal Terjadi Jika Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Gagal Dilakukan?

By Imadudin Adam - Rabu, 30 Maret 2022 | 14:47 WIB
Chairman RANS Cilegon FC, Raffi Ahmad (kiri); Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali (tengah); dan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, sedang merayakan ulang tahun RANS Cilegon FC di Prestige Image Motorcars, Pluit, Jakarta Utara, 29 Maret 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

SUPERBALL.ID - PSSI ternyata sudah memiliki opsi dan keputusan jika seandainya proses naturalisasi pemain keturunan gagal dilakukan.

Saat ini PSSi sedang mengupayakan proses naturalisasi pemain keturunan untuk Timnas Indonesia.

Terdapat tiga nama yang sudah mengirimkan dokumen sebagai syarat untuk menjadi Warga Negara Indonesia.

Tiga pemain itu adalah Shayne Pattynama, Jordi Amat, dan Sandy Walsh.

Jika bergabung, mereka rencananya akan memperkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023.

Tapi sayangnya proses naturalisasi Sandy Walsh dan kawan-kawan terbentuk masalah di Kementerian Hukum dan HAM.

Penyebabnya karena ketiga pemain keturunan itu belum menyertakan dokumen pendukung berupa Surat Ketarangan Perpindahan Warga Negara.

Baca Juga: Piala Dunia 2022 - Akankah Jadi Akhir Perdebatan Siapa yang Terbaik Antara Messi dan Ronaldo?

"Memang tidak mudah proses administrasi yang dilakukan, kita sudah menyampaikan ke Menpora juga, saya meminta untuk segera di follow up karena kita menunggu secepatnya mereka hadir di Indonesia," kata Ketum PSSI, Mochamad Iriawan.