Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Yunus mengatakan AFC meminta PSSI selambat-lambatnya mengirimkan dokumen tersebut pada 15 September 2022.
Setelah itu, AFC baru akan mengumumkan negara tuan rumah Piala Asia 2023 pada 17 Oktober mendatang.
"Dalam pertemuan ini, tim inspeksi AFC memberikan masukan dan rekomendasi terkait venue yang sudah dikunjungi dalam kurun waktu 3-4 hari ini."
"Masukan dan umpan balik yang dipaparkan secara umum positif, tinggal PSSI memaksimalkan lagi persyaratan-persyaratan tambahan untuk melengkapi dokumen bidding menjadi tuan rumah Piala Asia 2023 mendatang."
Baca Juga: Timnas Indonesia Berencana Balas Dendam Pada Thailand di Piala AFF 2022, Ini Reaksi Vietnam
"Sebagai salah satu kandidat calon tuan rumah Piala Asia 2023, tentu PSSI diminta mengirimkan dokumen resmi bidding kepada AFC."
"Kedatangan mereka dengan mengecek dan memberikan masukan menjadi langkah penting dalam proses bidding ini."
"Selanjutnya, AFC meminta PSSI selambat-lambatnya mengirimkan dokumen resmi bidding pada 15 September 2022."
"Lalu, mereka akan mengumumkan tuan rumah Piala Asia 2023 pada 17 Oktober 2022 mendatang," kata Yunus, dikutip SuperBall.id dari Kompas.com.
Setelah mengunjungi Indonesia, AFC rencananya akan terbang ke negara calon tuan rumah Piala Asia lainnya, Australia.