Ini Daftar 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Direktur Utama PT LIB

By Wibbiassiddi - Kamis, 6 Oktober 2022 | 20:46 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi beberapa Pati di tubuh Polri. (kompas.com)

SUPERBALL.ID - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah mengumumkan ada enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.

Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) mengakibatkan banyak korban jiwa.

Dari data terakhir, ada 131 orang dan 40 di antaranya anak-anak.

Masyarakat agar aparat keamanan segera mengumumkan pihak yang menjadi tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Tidak Akan Berdampak pada Piala Dunia U-20 2023

Pada Kamis (6/10/2022), Kapolri Listyo Sigit mengumumkan ada enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita, termasuk yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya, Ahmad Hadian Lukita yang bertanggung jawab pada stadion layak fungsi.

"Bertanggung jawab pada stadion layak fungsi, tapi ternyata itu tak dilakukan," ujar Kapolri Listyo Sigit dalam jumpa pers pada Kamis (6/10/2022).