Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ditetapkan Jadi Tersangka, Abdul Haris Jelaskan Kronologi Tragedi Kanjuruhan Versinya

By Dwi Aryo Prihadi - Minggu, 9 Oktober 2022 | 10:54 WIB
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, memberikan keterangan kepada media dalam konfrensi pers menjelan (japrit)

SUPERBALL.ID - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris, menjelaskan kronologi tragedi Kanjuruhan berdasarkan pengamatannya.

Tragedi ini terjadi usai laga Arema versus Persebaya Surabaya di pekan ke-11 Liga 1 2022-2023, Sabtu (1/10/2022) malam WIB.

Sedikitnya 131 korban meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka akibat insiden memilukan tersebut.

Enam orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan investigasi, salah satunya adalah Abdul Haris.

 Baca Juga: Tim TGIPF Tetap Lakukan Investigasi, Bakal Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Abdul Haris pun menyampaikan permintaan maaf dalam konferensi pers di kantor Arema FC, Jumat (7/10/2022).

"Kami mohon maaf sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya. Kami berduka cita," kata Haris, dikutip dari Kompas.com.

"Saya mohon maaf kepada keluarga korban, kepada Aremania, seluruh penonton, dan suporter seluruh Indonesia."

"Saya sebagai ketua panpel mohon maaf karena tidak bisa menyelamatkan dan melindungi mereka," tambahnya.