Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SUPERBALL.ID - Bimo Wirjasoekarta masih menjabat sebagai Presiden Persikabo 1973 setelah menerima hukuman dari FIFA.
Menurut sekretaris Persikabo 1973, Rini Chandra, Bimo masih bisa menjabat sebagai presiden sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan Komite Etik FIFA.
Sebelumnya, Bimo mendapatkan larangan untuk aktif dalam dunia sepak bola baik nasional dan internasional dengan masa percobaan 3 tahun.
Rini menjelaskan larangan aktivitas tersebut tunduk pada masa percobaan, sehingga tidak berlaku.
Karena itulah Persikabo 1973 tetap dipimpin oleh Bimo Wirjasoekarta.
"Karena larangan itu tunduk pada masa percobaan, itu tidak berlaku," ujar Rini dalam keterangan resmi yang diterima Bolasport.
"Dengan demikian, Bimo Wirjasoekarta dapat tetap menjalankan fungsinya sebagai Presiden Persikabo 1973 tanpa batas."
Baca Juga: Dikalahkan Persija Jakarta, Persib Bandung Akan Lampiaskan Kekecewaan pada Persis Solo
Lebih lanjut, Rini mengatakan keputusan yang dibuat FIFA belum final.
Artinya, presiden klub bisa mengajukan banding ke pengadilan Arbitrase Olahraga.