Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SUPERBALL.ID - Ketua Umum (Ketum) PSSI, yakni Erick Thohir, angkat bicara mengenai perkembangan proses naturalisasi calon kiper Timnas Indonesia, yakni Maarten Paes.
Kiper FC Dallas itu sejatinya sudah berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Status itu didapatkannya usai mengucap sumpah setia di Kanwil Kemenkumham, Jakarta Timur, pada 30 April 2024 lalu.
Sayangnya, eks kiper FC Utrecht tersebut masih belum bisa membela Timnas Indonesia.
Hal itu dikarenakan dirinya terganjal satu aturan perpindahan kewarganegaraan dalam aturan FIFA.
Dalam aturan tersebut, pemain tidak boleh berpindah kewarganegaraan ketika dirinya sudah pernah membela timnas pertama saat berusia 22 tahun.
Masalahnya, Paes pernah membela Timnas U-20 Belanda saat dirinya berusia 22 tahun pada 2020 lalu.
Hal itu lah yang saat ini tengah dibereskan oleh PSSI.
Untuk bisa membela Timnas Indonesia, Paes harus menjalani sidang Pengadilan Arbritase Olahraga (CAS) terlebih dahulu.
Baca Juga: Timnas Indonesia Asuhan Shin Tae-yong di Mata Legenda: Pemain Naturalisasi Bawa Dampak Baik!