Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Gol tersebut tercipta tak lepas dari keputusan kontroversial sang pengadil lapangan asal Oman, yakni Ahmed Abu Bakar Al Kaf.
Dalam pertandingan tersebut, asisten wasit sejatinya hanya memberikan tambahan waktu selama enam menit saja.
Namun, Ahmed tak kunjung meniup peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan meski waktu sudah lebih dari 90+6'.
Ia baru mengakhiri pertandingan pada menit ke-90+9' atau tepat setelah gol penyeimbang Bahrain terjadi.
Di lain sisi, Ahmed juga tak melakukan pengecekan VAR terhadap gol yang dilesakkan Marhoon pada penghujung laga.
Padahal, bila dilihat dari tayangan ulang posisi Marhoon berpotensi offside.
Kejadian ini langsung memantik komentar dari induk sepak bola Tanah Air yakni PSSI.
Salah satu anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, yakni Arya Sinulingga, mengungkapkan keresahannya terkait kepemimpinan wasit.
Ia menjelaskan bahwa seluruh jajaran PSSI kecewa dengan aksi Ahmed pada laga malam tadi.