Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Hamka Hamzah Sarankan Wasit Asal Iran Lihat Tayangan Ulang

By Mochamad Hary Prasetya - Selasa, 15 Agustus 2017 | 21:33 WIB
Squad PSM pada saat laga melawan Persija, Selas (15/08/2017).
instagram.com/hamka23hamzah
Squad PSM pada saat laga melawan Persija, Selas (15/08/2017).

 Kapten PSM Makassar, Hamka Hamzah, tampak tidak bisa menerima timnya ditahan imbang 2-2 oleh Persija Jakarta dalam pekan ke-20 Liga 1 2017 di Stadion Patriot, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/8/2017).

Hamka menyarankan agar wasit asal Iran Bonyadifard Mooud melihat kembali tayangan ulang terkait beberapa keputusan. 

Salah satu keputusan yang disesalkan Hamka adalah ketika gol dari Willian Jan Pluim dianulir oleh wasit tersebut.

Wasit itu menilai bola terlebih dahulu mengenai tangan dari Pluim sebelum mencetak gol ke gawang Andritany Ardhiyasa di menit ke-82. 

Padahal menurut Hamka, gol itu sah lantaran ia sebagai asis dan melihat bola tidak terkena tangan dari Pluim.

Pluim pun juga mendapatkan kartu kuning setelah gol tersebut dianulir. 

"Kita harus lihat siaran ulang bahwa gol ketiga dari PSM pas saya di depan Pluim itu hanya kena perut. Tapi wasit menilai handsball dan akhirnya gol kami dianulir," ucap Hamka. 

Tak hanya kesal di sana, Hamka juga sangat menyayangkan hadiah penalti yang diberikan wasit kepada Persija di menit ke-62 setelah salah satu pemain PSM melanggar Reinaldo Elias da Costa.

Menurut mantan pemain Arema FC itu, pelanggaran yang terjadi kepada Reinado tersebut terjadi di luar kotak penalti. 

"Wasit sebenarnya juga sangat bagus di babak pertama tapi ada beberapa keputusan di babak kedua, salah satunya penalti bagi Persija," kata Hamka. 


Editor : Gangga Basudewa
Sumber : superball.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X