Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Bakal Gelar Kursus Lisensi Kepelatihan, PSM Minta Jatah Kuota 8 Orang untuk Pemainnya

By Jumat, 18 Agustus 2017 | 11:16 WIB
CEO PSM Makassar, Munafri Arifuddin
Instragram @appi_mika
CEO PSM Makassar, Munafri Arifuddin

Chief Executive Officer (CEO) PT Persaudaraan Sepakbola Makassar (PT PSM), Munafri Arifuddin, menjajaki kerja sama dengan PSSI untuk meggelar lisensi kepelatihan di Kota Makassar.

Munafri belum menentukan kapan menggelar kursus tersebut.

Pria yang akrab disapa Appi ini hanya mengatakan kursus tersebut sudah disepakati oleh PSSI dengan kuota maksimal 24 orang.

Dari total kuota itu, Appi mau delapan kuota disediakan khusus untuk pemain PSM.

"Saya mau dari total 24 itu, delapan diantaranya khusus untuk pemain PSM," kata Munafri, dikutip SuperBall.id dari makassar.tribunnews.com, Jumat (18/8/2017).

Rencananya Appi ingin mengikutsertakan pemain PSM yang berusia 33 tahun ke atas mengikuti kursus kepelatihan.

Sehingga pemain-pemain tersebut dapat melanjutkan kariernya sebagai pelatih setelah gantung sepatu karena sudah memegang lisensi kepelatihan.

Appi belum menentukan siapa pemain PSM yang akan memakai delapan kuota tersebut.

Dia berencana mengomunikasikan rencananya itu dengan pelatih PSM Robert Rene Alberts.

"Ini harus disesuaikan dengan laga tim hingga putaran kedua selesai, tapi yang paling pentong sudah sepakat dengan PSSI bahwa kami ingin kursus itu digelar di Makassar," lanjut Munafri.

Melihat komposisi tim, beberapa pemain memang sudah berusia di atas 30 tahun adalah kapten Hamka Hamzah (33), Syamsul Chaeruddin (33), Zulkifli Syukur (33), Deny Marsel (33), Ardan Aras (33), ‎dan Fathul Rahman (33).


Editor : Aidina Fitra
Sumber : superball.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X