Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Batal Dikirim ke PSSI, Hasil Pengumpulan Koin untuk PSSI Akan Digunakan untuk Hal Ini

By Kamis, 28 September 2017 | 12:54 WIB
Koin hasil pengumpulan donasi untuk membayar denda yang harus dibayar Persib Bandung secara online lewat sharinghappiness.org dihitung anggota Viking Persib Club.
@OFFICIALVPC
Koin hasil pengumpulan donasi untuk membayar denda yang harus dibayar Persib Bandung secara online lewat sharinghappiness.org dihitung anggota Viking Persib Club.

Manajemen Persib Bandung menyatakan sanksi denda Rp 50 juta dari komisi disiplin (Komdis) PSSI akibat koreo "Save Rohingya" sudah dibayarkan.

Hal ini merujuk kepada surat yang dikirimkan komdis PSSI bahwa yang didenda itu ditujukan kepada klub, bukan untuk suporter Persib Bandung alias bobotoh.

"Karena ada surat seperti itu, sudah dibayar oleh Persib Bandung sebesar Rp 50 juta kepada PSSI," ujar Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), Zainuri Hasyim, di Graha Persib, Rabu (27/9/2017).

Meski begitu, manajemen Pangeran Biru tetap menerima koin senilai Rp 50 juta yang dikumpulkan bobotoh.

Mantan Panglima Kodam III Siliwangi itu juga menerima koin tersebut namun akan digunakan untuk hal lain.

(Baca Juga: Bek Keturunan Indonesia Sandy Walsh Pakai Deker Garuda Pancasila)

"Uang recehan ini yang diserahkan kepada kami dan akan kami sumbangkan kepada etnis Rohingya dalam rangka kemanusiaan," kata Zainuri Hasyim.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua bobotoh yang ikut menyumbangkan dana ini.

Teknis menyalurkan dana bantuan ke Rohingya akan dibicarakan bersama Viking Persib Club (VPC).

"Untuk teknisnya seperti apa akan kita koordinasikan kepada teman-teman Viking," kata Zainuri Hasyim.


Editor : Andi Ernanda
Sumber : jabar.tribunnews.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X