Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Keputusan Sidang Komdis PSSI, Umuh Muchtar Dapat Hukuman

By Mochamad Hary Prasetya - Senin, 6 November 2017 | 15:57 WIB
Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar saat memberikan sambutan pada pembukaan Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar se-Jawa Barat Piala Umuh Muchtar 2017 di GOR Pajajaran, Kota Bandung, Sabtu (4/11/2017).
BUDI KRESNADI/BOLASPORT.COM
Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar saat memberikan sambutan pada pembukaan Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar se-Jawa Barat Piala Umuh Muchtar 2017 di GOR Pajajaran, Kota Bandung, Sabtu (4/11/2017).

Komite Disiplin (Komdis) PSSI secara resmi mengeluarkan hasil sidang terbaru terkait pelanggaran dan hukuman untuk Liga 1 musim 2017.

17 hukuman dikeluarkan Komdis PSSI dalam sidangnya kali ini.

Salah satu individu yang dapat sanksi adalah Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar.

Komdis PSSI sudah melayangkan surat bernomor 108/L1/SK/KD-PSSI/X/2017 kepada Umuh.

Umuh harus membayar sanksi berupa denda sebesar Rp 20 juta.

Sanksi itu dikarenakan sang manajer melakukan protes berlebihan terhadap wasit saat Persib menjamu Madura United pada laga yang berakhir imbang tanpa gol di pekan ke-30 Liga 1 musim 2017.

Laga itu terlaksana di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (19/10/2017).

Selain Umuh, asisten pelatih Persib, Herrie Setyawan, juga mendapatkan surat hukuman denda bernomor 109/L1/SK/KD-PSSI/X/2017.

Pria yang akrab disapa Jose itu harus membayar uang sebesar Rp 10 juta lantaran juga melakukan protes berlebihan terhadap wasit pada saat Persib menjamu Madura United.

Hukuman yang dikeluarkan Komdis PSSI masih belum membahas terkait pertandingan Persija Jakarta kontra Persib.


Editor : Gangga Basudewa
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X