Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PSSI Minta Klub Jaga Profesionalisme Terkait Kasus Mitra Kukar

By Mochamad Hary Prasetya - Kamis, 9 November 2017 | 11:07 WIB
Ratu Tisha saat berkunjung ke markas BolaSport.com dan Tabloid BOLA (22/9/2016).
WESHLEY HUTAGALUNG/BOLASPORT.COM
Ratu Tisha saat berkunjung ke markas BolaSport.com dan Tabloid BOLA (22/9/2016).

Keputusan Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kekalahan walkout (WO) untuk Mitra Kukar saat melawan Bhayangkara FC pada 3 November 2017 lalu, dinilai sudah tepat.

Mitra Kukar terbukti melanggar dengan memainkan pemain asingnya Mohamed Sissoko yang sedang menjalani masa hukuman larangan dua kali tampil setelah terkena kartu merah.

Dalam keputusan Komdis PSSI pada 28 Oktober 2017, Sissoko dilarang tampil dalam dua laga, yakni saat melawan Bhayangkara FC pada tanggal 3 November 2017 dan Persiba Balikpapan pada 11 November 2017.

(Baca Juga: PT LIB: Bhayangkara FC Belum Resmi Juara)

Terkait status Sissoko ini, salinan keputusan telah disampaikan secara resmi kepada Mitra Kukar pada tanggal 31 Oktober 2017.

Dengan demikian, status Sissoko jelas tidak boleh dimainkan pada laga melawan Bhayangkara yang saat itu berkesudahan 1-1.

PSSI harus melindungi aspek integrity, profesionalisme klub dan quality of the game. Surat keputusan sudah dikirim, otomatis hukumannya berlaku dan harus dihormati," kata Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria.

Sesuai dengan Pasal 57, Regulasi Liga 1 tentang kartu kuning dan merah ayat 13 dan 14 menyebutkan, ketentuan tentang kartu kuning dan kartu merah mengikuti aturan yang ditetapkan dalam kode displin.

Sebagai klub profesional, klub harus mengedepankan integritas dan profesionalisme.

Manajemen klub bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap kartu kuning dan/atau kartu merah serta status hukuman yang diterima oleh pemain dan official masing-masing dan memastikan semua pemain dan official tersebut terdaftar dan berhak untuk terlibat dalam pertandingan.

Dalam surat nomor 112/L1/SK/KD-PSSI/X/2017 yang ditandatangani Ketua Komite Disiplin PSSI, Asep Edwin Firdaus, disebutkan selain kalah WO atau 0-3, mereka juga harus membayar denda Rp 100 juta.

 

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Gangga Basudewa
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X