Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Hasil Lengkap Sidang Komdis PSSI, Persib Didenda Hampir Rp 500 Juta

By Muhammad Robbani - Kamis, 23 November 2017 | 18:14 WIB
Flare menyala di Stadion Wibawa Mukti setelah Persib Bandung U-19 kalah dari Persipura Jayapura U-19 di final Liga 1 U-19, Selasa (7/11/2017)
SUPERBALL.ID /MOCHAMAD HARY PRASETYA
Flare menyala di Stadion Wibawa Mukti setelah Persib Bandung U-19 kalah dari Persipura Jayapura U-19 di final Liga 1 U-19, Selasa (7/11/2017)

Komdis PSSI mengumumkan bahwa mereka telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi denda kepada 7 bentuk pelanggaran.

Satu hukuman diberikan kepada Persib Bandung akibat dianggap mogok bermain saat melawan Persija Jakarta pada 3 November 2017.

Persib dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 200 juta dari hasil sidang Komdis PSSI pada 7 November 2017.

Sementara itu, dari hasil sidang Komdis PSSI, Rabu (22/11/2017), diputuskan untuk menjatuhkan enam hukuman kepada enam pelanggaran lainnya.

Tindakan suporter Persib di laga terakhir Liga 1 saat menjamu Perseru Serui, Minggu (12/11/2017), juga berbuah hukuman.

(Baca Juga: Ungguli Malaysia dan Singapura, Indonesia Naik 11 Posisi di Peringkat Terbaru FIFA)

Suporter Persib yang tak terima timnya kalah 0-2 dari Perseru, masuk ke lapangan dan menyalakan flare.

Atas pelanggaran itu, tim berjulukan Maung Bandung itu didenda Rp 195 juta.

Persib kembali mendapat hukuman terhadap aksi perusakan yang dilakukan suporternya pada laga final Liga 1 U-19 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Selasa (7/11/2017).

Suporter Persib U-19 tak hanya melakukan perusakan fasilitas stadion, mereka juga menyalakan flare dan pelemparan botol dalam laga yang dimenangi Persipura Jayapura U-19 dengan skor 1-0.


Editor : Andi Ernanda
Sumber : SuperBall.id. pssi.org

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X