Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Diputuskan Kalah dari Persija 0-3, Persib Tunggu Surat Resmi

By Fifi Nofita - Kamis, 23 November 2017 | 21:02 WIB
Persib Bandung saat bermain di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung.
BOBOTOH.ID
Persib Bandung saat bermain di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung.

Sebelumnya, saat laga melawan Persija, Persib memang terlihat melakukan aksi mogok bermain lantaran cukup kecewa kepada kepemimpinan wasit asal Australia, Evans Shauns Robert.

Kekecewaan pertama disebabkan Evans menganulir gol Ezechiel N'Doussel pada menit ke-27.

Puncak kekecewaan Persib datang setelah Vladimir Vujovic diganjar kartu merah setelah melanggar Bruno Lopes dan melontarkan perkataan tidak pantas kepada wasit.

(Baca Juga: PSSI Tunjuk Bima Sakti dan Cristian Gonzales Tangani Timnas U-19 Indonesia)

Para pemain Persib berkumpul di pinggir lapangan dalam waktu yang cukup lama. Melihat situasi itu, Evans mengambil keputusan untuk menghentikan laga pada menit ke-82.

Laga tersebut berakhir untuk kemenangan Persija dengan skor 1-0 berkat gol Bruno da Silva Lopes pada menit ke-77.

Tidak hanya Persib, Manajer Umuh Muchtar juga disanksi berat oleh Komdis PSSI.

Dalam surat bernomor 121/L1/SK/KD-PSSI/XI/2017, Umuh mendapatkan sanksi larangan beraktivitas dalam sepak bola di lingkungan PSSI selama enam bulan ke depan.

Tak hanya itu, Umuh juga harus membayar denda sebesar Rp 50 juta.

Hukuman itu dijatuhkan karena Umuh ditengarai melakukan provokasi saat melawan Persija.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Andi Ernanda
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X