Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ketum PSSI Tak Lagi Menjabat sebagai Pangkostrad

By Aidina Fitra - Rabu, 6 Desember 2017 | 09:47 WIB
Ketua PSSI Edy Rahmayadi (kiri) bersalaman dengan Menteri Pemuda dan Olahraga  Imam Nahrawi (Kanan) usai rapat di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (16/10/2017)
DOK KEMENPORA
Ketua PSSI Edy Rahmayadi (kiri) bersalaman dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (Kanan) usai rapat di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (16/10/2017)

 Sebelum memasuki masa pensiun, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo merotasi perwira tinggi di lingkungan Mabes TNI.

Penulis: Fabian Januarius Kuwado

Salah satu yang terkena rotasi jabatan tersebut adalah ketua umum PSSI, letjen Edy Rahmayadi.

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/928/XII/2017 yang ditandatangani 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI, terdapat 85 jabatan yang mengalami pergantian.

Jumlah itu terdiri dari 46 jabatan di TNI Angkatan Darat, 28 jabatan di TNI Angkatan Laut dan 11 jabatan di jajaran TNI Angkatan Udara.

Edy dirotasi dari Panglima Komando Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun seperti dikutip Bolasport.com dari Kompas.com.

Ia digantikan Mayjen TNI Sudirman yang sebelumnya menjabat Asisten Operasi KSAD (Asops KSAD).

(Baca Juga: Rifad Marasabessy Resmi ke PS TNI, Meski Sempat Dikabarkan Bertahan di Madura United)

Sebelum dirotasi, Edy Rahmayadi resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Gubernur Sumut Periode 2018-2023 ke Partai NasDem, Jumat (11/8/2017).

Selain Edy, ada lagi yang mengalami rotasi di lingkungan TNI.


Editor : Aidina Fitra
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X