Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Gagal Boyong Hamka Hamzah dan Igbonefo, Sriwijaya Datangkan Bek Naturalisasi

By Ramaditya Domas Hariputro - Selasa, 2 Januari 2018 | 13:59 WIB
Skuat Sriwijaya FC  saat latihan di Stadion Bumi Sriwijaya, Palembang
Tribun Sumsel
Skuat Sriwijaya FC saat latihan di Stadion Bumi Sriwijaya, Palembang

Sriwijaya FC terus mengencangkan laju mereka pada jendela transfer musim ini. Walau, mereka gagal mendapatkan duo bek tangguh, Hamka Hamzah dan Victor Igbonefo.

Klub asal Palembang tersebut sejauh ini dikenal sebagai kontestan yang paling agresif dalam mendatangkan pemain baru.

Terlihat sekali, Sriwijaya FC ingin bangkit pada kompetisi musim depan setelah pada 2017 mereka terpuruk di papan bawah.

Kabar terbaru, tim yang diarsiteki Rahmad Darmawan tersebut akan mendatangkan satu muka baru lagi yang berposisikan sebagai bek.

Karena slot asing telah terpenuhi, praktis opsi paling mujarab yang diambil Sriwijaya FC adalah mendatangkan pemain berdarah asing yang telah memegang status WNI (Warga Negara Indonesia).

Kini, satu nama yang muncul yakni pemain yang memiliki darah Mali, Mamadou El Hadji.

(Baca Juga: Arema FC Unjuk Kekuatan Lawan Tim Penuh Motivasi)

El Hadji sejatinya sempat malang melintang bersama beberapa klub besar Liga Indonesia seperti: Semen Padang, Barito Putera, dan Persipura Jayapura.

Setelah mengalami kebuntuan dalam menjalin kesepakatan dengan dua bek andal, Hamka Hamzah dan Victor Igbonefo, nama El Hadji dinilai layak menjadi opsi.

Dikutip SuperBall.id dan BolaSport.com dari Tribun Sumsel, El Hadji datang dengan status trial dan kemampuannya akan dilihat terlebih dulu selama sepekan.


Editor : Aidina Fitra
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X