Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Persija Yakin Bisa Redam Tempramen Ivan Carlos

By Segaf Abdullah - Kamis, 11 Januari 2018 | 13:14 WIB
Striker baru Persija Jakarta, Ivan Carlos (kedua dari kiri), berpose bersama sang agen dan Direktur Utama tim ibu kota, Gede Widiade (kedua dari kanan) di kediaman Gede, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (6/1/2018) malam WIB.
DOK INSTAGRAM/@GUE_PERSIJA
Striker baru Persija Jakarta, Ivan Carlos (kedua dari kiri), berpose bersama sang agen dan Direktur Utama tim ibu kota, Gede Widiade (kedua dari kanan) di kediaman Gede, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (6/1/2018) malam WIB.

Direktur Utama Persija Jakarta, I Gede Widiade, yakin mampu meredam sifat tempramental striker baru tim ibukota, Ivan Carlos.

Penyerang asal Brasil itu identik dengan sebutan bad boy.

Pada Liga 1 musim 2017, eks ujung tombak Persela Lamongan itu sempat dihukum larangan bertanding oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

(Baca Juga: Wow, SUGBK Jadi Stadion Terbaik di Dunia)

Pada laga kontra Semen Padang, Ivan dikartu merah lantaran menanduk kepala wasit M Adung.

Akibat ulahnya tersebut, sang pemain harus absen sebanyak lima pertandingan.

"Parameternya jelas. Kalau hak dia saya penuhi, pasti hak kami juga terpenuhi. Pemain profesional pasti mengerti hal itu," ucap Gede Widiade, Rabu (10/1/2018).

"Kenapa Ivan bandel itu ada penyebabnya. Kalau dia gembira di satu klub, nyaman dengan rekan-rekannya, tidak mungkin dia berbuat aneh-aneh," tutur pria berdarah Bali itu.

Tercatat, Ivan menjadi pengoleksi kartu terbanyak di Persela.

Musim lalu, pemain berusia 28 tahun itu total menerima enam kartu kuning dan satu kartu merah.


Editor : Gangga Basudewa
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X