Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Hasil Evaluasi PSMS Medan Usai Kebobolan Dua Tendangan Bebas

By Kautsar Restu Yuda - Minggu, 11 Februari 2018 | 18:50 WIB
Para pemain PSMS Medan berargumen seusai gol Persija Jakarta pada laga leg I semifinal Piala Presiden 2018 di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (10/2/2018).
ABDI PANJAITAN/BOLASPORT.COM
Para pemain PSMS Medan berargumen seusai gol Persija Jakarta pada laga leg I semifinal Piala Presiden 2018 di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (10/2/2018).

Pelatih PSMS Medan, Djadjang Nurdjaman, mengatakan bahwa akan ada perbaikan strategi menghadapi situasi bola mati.

PSMS Medan harus mengakui keunggulan Persija Jakarta pada leg pertama semifinal Piala Presiden 2018 di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (10/2/2018).

Empat gol bersarang di gawang PSMS dan hanya berbalas satu gol dari Kisito Wilfried Yesooh.

Dua dari empat gol Persija tercipta lewat situasi bola mati, yaitu gol pertama dari Marko Simic (4') dan gol ketiga dari Jaimerson da Silva Xavier (15').

Gol pertama lewat sepakan bebas Simic yang langsung menghujam gawang PSMS yang dikawal Abdul Rohim.

(Baca juga: Eksklusif Andik Vermansah - Pengakuan soal Persija, Persib, Azrul Ananda, dan Uang 750 Juta)

Sementara gol ketiga Persija dicetak lewat sundulan Jeimerson memanfaatkan tendangan bebas Rezaldi Hehanussa.

Kebobolan dua gol dari situasi set-piece pada 15 menit pertama, membuat Djadjang Nurdjaman mencoba memperbaiki kinerja anak asuhnya.

"Yang pasti perbaikan harus dilakukan," ujar Djadjang kepada Bola Sport.com.

"Walaupun tidak sempat latihan. Yang pasti akan peringatan dan penekanan terhadap para pemain untuk lebih baik dalam menghadapi situasi bola mati," ucapnya menambahkan.


Editor : Aidina Fitra
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X