Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Wajah Pengrusak Fasilitas SUGBK Sudah Teridentifikasi, Pelaku Akan Dituntut secara Hukum

By Adif Setiyoko - Senin, 19 Februari 2018 | 15:39 WIB
Suasana SUGBK usai final Piala Presiden 2018.
Tribun Jakarta
Suasana SUGBK usai final Piala Presiden 2018.

Pihak pengelola Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) mengaku telah mengantongi wajah-wajah oknum suporter yang merusak fasilitas SUGBK pada saat partai puncak Piala Presiden 2018, pada Sabtu (17/2/2018).

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno, Winarto.

Menurut Winarto, wajah-wajah oknum supoter tersebut telah diidentifikasi melalui alat pendeteksi wajah yang terpasang di SUGBK.

"Semua data tentang oknum yang dorong-dorong pintu juga ada semua, fotonya ada semua," ujar Winarto di kompleks GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).

Winarto mengatakan, pengelola GBK akan menyerahkan semua data itu kepada panitia penyelenggara pertandingan (panpel) Piala Presiden 2018 apabila dibutuhkan menempuh jalur hukum.

Menurutnya, pihak yang berhak melaporkan oknum perusak fasilitas SUGBK itu ialah panpel pertandingan Piala Presiden.

(Baca Juga: Hari Kedua TC, Tiga Pilar Inti Timnas U-23 Indonesia Dilanda Cedera)

 

Pasalnya, panitia pertandingan tersebut adalah penanggung jawab acara dan telah memberikan uang jaminan sebesar Rp 1,5 miliar kepada pihak pengelola GBK.

"Pengaduannya sebaiknya datang dari pelaksana pertandingan karena untuk pelaksana kepada GBK mereka sudah membayar (uang jaminan), mempertanggungjawabkannya, sehingga mungkin panitia yang akan melakukan tuntutan hukum kepada pelaku," katanya.


Editor : Aidina Fitra
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X