Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Persija Minta Izin ke Menpora untuk Gunakan Tiga Stadion Ini

By Muhammad Robbani - Rabu, 7 Maret 2018 | 20:35 WIB
Direktur Utama Persija Jakarta, Gede Widiade menjelaskan soal kepemilikan saham timnya di Kantor Menpora, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM
Direktur Utama Persija Jakarta, Gede Widiade menjelaskan soal kepemilikan saham timnya di Kantor Menpora, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Direktur Utama Persija Jakarta, Gede Widiade melakukan pertemuan dengan Menpora Imam Nahrawi pada Rabu (7/3/2018), siang.

Gede dan Imam membahas soal nasib Persija untuk bisa menggelar laga kandang tak jauh dari Jakarta musim depan.

Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) tak selamanya bisa dipakai Persija, terutama saat gelaran Asian Games 2018.

Gede Widiade berharap, jika SUGBK tak bisa digunakan, Persija bisa menggelar laga kandang di Stadion Patriot, Pakansari, atau Wibawa Mukti.

"Kami meminta izin supaya bisa main di Patriort, Pakansari, atau Wibawa Mukti. Masalah di Jakarta ini adalah minimnya lapangan, beda dengan Malang yang punya dua lapangan, Surabaya juga dua, Bandung juga, Palembang juga," kata Gede Widiade di Kantor Menpora, Jakarta.

"Jakarta hanya ada satu, itu pun (SUGBK) lapangannya milik Setneg. Peristiwa pada final (Piala Presiden 2018) membuktikan bahwa suporter persija sangat banyak, mereka ini butuh perhatian pemerintah," ujarnya.

(Baca Juga: Bali United Vs FLC Thanh Hoa - Skuat Serdadu Tridatu Raih Kemenangan Perdana di Piala AFC 2018)

Pengusaha properti itu berharap keluhannya itu bisa disampaikan ke pihak yang berwenang.

Dengan begitu, Persija tak perlu lagi menggelar laga kandang di luar kota karena terusir dari Ibu Kota akibat ketiadaan stadion.


Editor : Gangga Basudewa
Sumber : superball.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X