Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Duh, Pemain Arema FC Jadi Supir dan Pelayan Toko Marchandise Keliling

By Ovan Setiawan - Minggu, 11 Maret 2018 | 15:38 WIB

Melakukan penjualan merchandise dengan konsep toko melalui mobil keliling adalah hal yang biasa dilakukan oleh klub sepak bola, tetapi menjadi tidak biasa ketika sopir sekaligus pelayan toko adalah pemain seperti yang dilakukan oleh skuat Arema FC.

Pemain Arema FC mendapatkan tugas tambahan berkaitan dengan program 'Libom Store' yang digagas oleh divisi bisnis Arema FC.

"Nanti akan ada banyak kejutan terkait program penjualan dari official store Arema FC, termasuk program Libom Store ini. Nantinya bisa jadi yang menjadi pelayan dari toko keliling ini adalah pemain," ungkap manajer divisi bisnis Arema FC, Muhammad Yusrinal Fitriandi saat launching Libom Store di depan kantor Arema FC Jalan Mayjen Pandjaitan Kota Malang pada (11/3/2018).

Terkait nama 'Libom' kata  itu merupakan bahasa khas Malang yang di balik yang artinya adalah mobil.

Diharapkan dengan mobilitas yang tinggi nantinya akan mampu menggenjot pemasukan Arema FC dalam hal penjualan merchandise.

Dalam launching tersebut, dua pemain Arema FC Bagas Adi Nugroho dan Hanif Sjahbandi menjadi dua pemain pertama yang mendapatkan tugas.

Mereka mendapatkan kesempatan untuk mengendarai 'Libom Store'.

Mobil yang sudah dimodifikasi dan dilengkapi dengan teras sederhana tersebut Menurut Inal, sapaan akrab Muhammad Yusrinal Fitriandi nantinya juga akan hadir dalam setiap pertandingan kandang Arema FC.

"Aremania tidak perlu jauh-jauh ke store untuk mendapatkan merchandise resmi, kita akan hadir di tengah-tengah mereka melalui libom store ini," ujarnya.

 


Editor : Aidina Fitra
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X