Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Terpinggirkan dari Tim, Michael Essien Bisa Makan Gaji Buta di Persib

By Taufan Bara Mukti - Rabu, 21 Maret 2018 | 14:39 WIB
Gelandang Persib Bandung, Michael Essien dalam pertandingan perdana Grup A Piala Presiden 2018 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Selasa (16/1/2018).
HERKA YANIS/BOLASPORT.COM
Gelandang Persib Bandung, Michael Essien dalam pertandingan perdana Grup A Piala Presiden 2018 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Selasa (16/1/2018).

Kebimbangan manajemen disampaikan oleh Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Kuswara S Taryono.

"Saat ini masih menunggu pembicaraan internal karena Essien masih terikat kontrak," ucap Kuswara seperti dilansir BolaSport.com dari Tribun Jabar.

"Karena hubungannya dengan slot kuota yang ada, untuk nasib Essien seperti apa, ini masih belum final," kata dia menambahkan.

Apabila Essien akhirnya bertahan di Persib hingga kontraknya berakhir, maka eks pemain Chelsea itu akan mendapatkan gaji buta.

Sebab, manajemen wajib memberikan hak Essien selama sang pemain masih terikat kontrak.

Manajemen Persib sudah menyadari adanya kemungkinan akan membayar gaji buta kepada Essien.

"Essien hak dan kewajiban tidak berubah, tetap terpenuhi. Hanya menyangkut regulasi seperti itu," kata Kuswara.

Sang pemain sendiri saat ini kabarnya masih berada di Bandung.

Selain sedang mendiskusikan kepastian nasib, Essien juga tengah memulihkan cedera di ibu kota Jawa Barat itu.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Aulli Reza Atmam
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X