PSMS Medan diterpa masalah di tengah keikutsertaan mereka di ajang Liga 1 2018.
Bukan dalam segi tim, masalah yang datang kali ini terkait dengan hak dan paten merek dan logo PSMS.
Saat ini manajemen PSMS mempermasalahkan logo klub yang tengah disomasi oleh Sukri Wardi, mantan CEO klub berjuluk Ayam Kinantan itu.
Sukri telah melayangkan surat somasi terhadap PT Kinantan Medan Indonesia selaku pengelola klub dan sponsor apparel jersey PSMS, DJ Sport.
Dalam somasi itu, tertuang bahwa Sukri merupakan pemilik hak paten terhadap logo PSMS yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Artinya, Sukri yang memiliki PT PeSeMeS Medan mengklaim bahwa siapa saja yang memakai merek tersebut akan berhadapan dengan hukum susuai pasal UU No. 22 tahun 2016.
Terkait hal ini, Manajemen PSMS langsung angkat bicara.
(Baca juga: Gol Akrobatiknya Dianulir, Van der Velden Klaim Posisinya Tak Offside)
Somasi yang didapat membuat mereka merasa dirugikan.
Danial Syah selaku Ketua Bidang Hukum PSMS berencana akan kembali melayangkan somasi terhadap Sukri Wardi terkait logo klub.
"Dia benar memang telah melakukan somasi terhadap PT Kinantan Medan Indonesia dan DJ Sport tertanggal 24 Maret 2018 kemarin. Dia telah mengklaim terkait logo PSMS," ujar Daniel di Sekretariat PSMS, Kebun Bunga, Medan, Selasa (2/4/2018).
"Jadi siapa pun yang memakai logo tanpa sepengetahuannya akan berurusan dengan hukum."
Dengan demikian, PSMS terancam tak bisa memakai logo kebesarannya yang sudah dipakai sejak 1950.
Bukan hanya itu, sponsor yang masuk ke PSMS kini juga terancam nasibnya.
"Nah tapi ini somasinya juga masih belum jelas. Kita akan lakukan somasi balik terhadap dia dan akan buat surat bantahan karena logo ini bukan milik pribadi melainkan milik masyarakat," tegas Danial.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gawat! PSMS Kena Somasi Terancam Tak Boleh Pakai Logo Kebanggan, http://medan.tribunnews.com/2018/04/03/gawat-psms-kena-somasi-terancam-tak-boleh-pakai-logo-kebanggan.
Penulis: Ilham Fazrir Harahap
Editor: Silfa Humairah
Editor | : | Aulli Reza Atmam |
Sumber | : | medan.tribunnews.com |
Komentar