Arema FC telah dijatuhi dua hukuman dari Komdis PSSI terkait kerusuhan suporter di akhir laga pekan keempat Liga 1 2018 dalam laga kontra Persib Bandung, Minggu (15/4/2018).
Hukuman pertama adalah denda Rp 250 juta dengan jenis pelanggaran; Tingkah laku buruk penonton yang melakukan pelemparan botol dan sepatu ke area lapangan yang mengakibatkan pelatih Persib Bandung terluka, menyalakan flare, masuk ke area lapangan.
Sementara hukuman denda kedua sebesar Rp 50 juta dijatuhkan kepada panpel Arema dengan jenis pelanggaran; Gagal memberikan rasa aman dan nyaman untuk kedua tim serta perangkat pertandingan.
Hukuman itu dianggap terlalu ringan jika dibandingkan dengan sanksi yang pernah diterima Persija Jakarta atau Persib Bandung.
Persija pernah dihukum dilarang tampil di Jakarta akibat kerusuhan suporter pada laga kontra Sriwijaya FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada kompetisi Indonesia Soccer Championship (ISC) 2016.
(Baca juga: Persiapan Asisten Pelatih Arema FC Jelang Laga Kontra Madura United)
Sementara Persib dilarang disaksikan penontonnya dengan atribut karena kerusuhan suporter pada laga tandang kontra Bhayangkara FC pada Liga 1 musim 2017.
Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin menyebut bahwa kasus Arema tak bisa disamakan dengan yang pernah dihadapi Persija dan Persib.
"Ya hasil itu sudah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Sudah jadi pertimbangan 5 orang anggota komdis. Kenapa terlalu ringan? Ya kita sudah melalui banyak pertimbangan, termasuk membandingkan dengan kasus-kasus sebelumnya," kata Asep Edwin kepada wartawan.
"Lebih ringan dari kasus Persib musim lalu, karena kasus Arema ini tidak ada perusakan. Untuk Persib musim lalu ada dua kali, akumulasi sanksinya," ujarnya menambahkan.
Editor | : | Aulli Reza Atmam |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar