Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Terdakwa Penganiayaan Anggota Bonek Kembali Disidang

By Aidina Fitra - Selasa, 8 Mei 2018 | 10:45 WIB
Teman sekolah Micko Pratama saat berdoa di makam almarhum, Minggu (15/4/2018).
jatim.tribunnews.com
Teman sekolah Micko Pratama saat berdoa di makam almarhum, Minggu (15/4/2018).

Terdakwa penganiayaan anggota bonek, Micko Pratama, jalani sidang pada Rabu (9/5/2018).

Pelaku berinisial MAP sebelumnya sudah disidang pengadilan Negeri, Solo, Senin (7/5/2018) siang WIB.

Sidang itu dipimpin oleh Majelis Hakim PN Solo, Dwi Prapti Mariyudiyati.

(Baca Juga:  Serangan Bonek pada Pemain Arema FC Jadi Pembicaraan Pelatih Klub Belanda)

Lalu bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Hermawati.

"Dakwaannya, terdakwa melakukan pembunuhan dan pelemparan batu hingga mengakibatkan korban (Micko) mengalami luka parah dan berujung tewas di RSUD dr Moewardi, Solo," jelas Hermawati, dikutip SuperBall.id dari Tribun Solo, Selasa (8/5/2018).

Tidak ada eksepsi atau pembelaan terkait dakwaan yang dilayangkan JPU.

"Tidak ada eksepsi dari terdakwa, sidang dilanjutkan lagi Rabu (9/5/2018) mendatang," ungkapnya.

Polresta Solo menangkap MAP yang terlibat penganiayaan anggota bonek, suporter Persebaya Surabaya, pada 14 April 2018.


Editor : Aidina Fitra
Sumber : superball.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X