- Persib Bandung dijatuhi denda Rp 120 juta karena dianggap melakukan beberapa pelanggaran regulasi yang telah ditetapkan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1.
Pelanggaran tersebut terjadi saat pertandingan perdana Liga 1 2018 menghadapi PS Tira dan laga tandang kontra Sriwijaya FC.
Salah satu pelanggaran tersebut yakni panitia pelaksana (panpel) Persib tidak menyediakan ambulans pada sesi official training PS TIRA.
Menanggapi sanksi tersebut, Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahyono, mengataan pihaknya akan melakukan cek terlebih dulu, karena baru mengetahui kabar tersebut di media sosial.
(Baca juga: Gagal Berlaga di Liga 1, Pemain Medan Ini Malah Jadi Bintang di Kasta Teratas Liga Australia)
"Ya itu saya gak tahu masih saya cek dulu ada ambulans apa engga, masih saya cek dulu. (Aturannya) harus ada," kata Teddy kepada wartawan, Sabtu (12/5/2018).
Setelah itu, saat menghadapi Sriwijaya FC di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, Persib Bandung terlambat keluar ruang ganti jelang babak kedua sehingga terjadi delayed kick-off atau penundaan sepak mula.
Teddy menuturkan pihaknya sudah mengetahui adanya aturan tersebut, sehingga ia sering mengingatkan tim pelatih agar bisa tepat waktu saat memulai babak kedua.
"Memang kalau jadwalnya 15 (menit), seharusnya 15 menit keluar. Tadi saya sudah ingetin ke tim pelatih, sering banget kita dipanggil-panggil, makanya saya sudah ingetin," jelasnya.
Editor | : | Aulli Reza Atmam |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar