Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tinggalkan Persija, Marko Simic Diklaim Bakal Kembali di Tanggal Ini

By Muhammad Robbani - Minggu, 10 Juni 2018 | 08:43 WIB
 Selebrasi penyerang Persija Jakarta, Marko Simic, seusai membobol gawang Persipura Jayapura di Stadion Pakansari, Cibinong, Jumat (25/5/2018).
GARRY ANDREW LOTULUNG/KOMPAS.COM
Selebrasi penyerang Persija Jakarta, Marko Simic, seusai membobol gawang Persipura Jayapura di Stadion Pakansari, Cibinong, Jumat (25/5/2018).

Penyerang Persija Jakarta, Marko Simic sudah pulang ke Kroasia sejak Selasa (5/6/2018).

Simic pulang kampung di tengah masalah yang tengah bertubi-tubi menimpanya.

Marko Simic dihukum oleh Komdis PSSI dilarang bertanding sebanyak empat pertandingan.

Hukuman dijatuhi kepadanya setelah dianggap melakukan sikutan terhadap dua pemain Persipura Jayapura, Ian Louis Kabes dan Boas Boas Atururi pada laga 25 Mei 2018.

Lalu, dia diduga melakukan pelecehan terhadap salah satu penyanyi dangdut wanita tersohor Tanah Air.

(Baca Juga: Jadwal Lengkap Piala Dunia 2018, Awal dan Akhir di Moskwa

Belakangan, muncul artis-artis wanita lain yang mengaku pernah menjadi 'korban' Simic.

Direktur Utama Persija, Gede Widiade menyebut bahwa kepulangan Simic merupakan perintahnya.

Menurut Gede, Simic perlu beristirahat di tengah hukuman Komdis PSSI.

(Baca Juga: Mandul di Liga Portugal, Sahabat Cristiano Ronaldo Ini Kembali Gabung Klub Liga Thailand)

"Saat mengetahui Simic dihukum pada H-1 (kontra Persebaya), saya minta dia istirahat," kata Gede kepada wartawan.

"Karena apa? Percuma dia di sini, pemain lain yang tidak main juga saya minta pulang," ujarnya menambahkan.


Editor : Gangga Basudewa
Sumber : superball.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X