Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Selain Sriwijaya FC, Satu Klub Liga Indonesia Lain Terdeteksi Tunggak Gaji Pemainnya

By Mochamad Hary Prasetya - Kamis, 2 Agustus 2018 | 15:31 WIB
Pemain Persegres Gresik United tertunduk lesu usai dikalahkan PSIM Yogyakarta dalam laga lanjutan Liga 2 2018 di Stadion Gelora Joko Samudro, Kamis (10/5/2018).
TB KUMARA/BOLASPORT.COM
Pemain Persegres Gresik United tertunduk lesu usai dikalahkan PSIM Yogyakarta dalam laga lanjutan Liga 2 2018 di Stadion Gelora Joko Samudro, Kamis (10/5/2018).

Selain Sriwijaya FC yang menjadi klub Liga Indonesia dengan tunggakan gaji pemainnya, ada lagi satu klub lainnya yakni Persegres Gresik United.  

Setidaknya hal itu disampaikan secara langsung oleh Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Richard Sambera, selepas menggelar pertemuan dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/8/2018).

Richard mengatakan pihaknya sudah mendengar laporan keterlembatan gaji pemain di Persegres Gresik United.

Namun, mantan atlet renang Indonesia itu tidak menyebutkan jumlah tunggakan gaji yang dilakukan oleh peserta klub Liga 2 tersebut.

Permasalahan gaji Persegres Gresik memang sudah terdengar sejak musim lalu.

(Baca juga: PSSI Mengaku Tak Campur Tangan Terkait Harga Tiket Cabang Sepak Bola untuk Asian Games 2018)


Kabarnya sebanyak 25 pemain Persegres Gresik belum menerima hak mereka sejak musim 2017.

"Selain Sriwijaya FC ada Persegres yang sudah masuk laporannya ke kami, sudah baru itu saja," kata Richard.

Richard meminta kepada PT LIB untuk segera mengurusi permasalahan tunggakan gaji tersebut.


Editor : Aulli Reza Atmam
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X