Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Eks Pelatih Persis Solo Harus Bayar Rp 30 Juta demi Berkecimpung di Sepak Bola Indonesia

By BolaSport - Sabtu, 1 September 2018 | 17:37 WIB
Pelatih Persis Solo, Widyantoro.
Pelatih Persis Solo, Widyantoro.

Eks pelatih Persis Solo, Widyantoro, mendapatkan kabar gembira terkait hukuman yang dijalaninya.

Widyantoro akan segera terbebas dari hukuman yang harus dijalaninya sejak Liga 2 2017 belum rampung.

Pada awal Oktober 2018, pelatih yang akrab disapa Wiwid itu akan terbebas dari sanksi.

Awalnya, PSSI menjatuhkan hukuman kepada Wiwid untuk tidak berkecimpung di dunia sepak bola selama 1,5 tahun.

(Baca Juga: Vietnam Alami Nasib Serupa dengan Timnas U-23 Indonesia)

Kemudian PSSI mengurangi hukuman tersebut menjadi satu tahun.

Bebas dari hukuman, pelatih kelahiran Magelang itu dipastikan bisa segera kembali terjun ke sepak bola.

"Saya dapat e-mail dari PSSI. Alhamdulillah, hukuman saya segera berakhir," kata Wiwid kepada SuperBall.id dan BolaSport.com melalui telepon, Sabtu (1/9/2018).

"Pada Oktober 2018 nanti, saya sudah boleh bekerja lagi di sepak bola," tuturnya.

Wiwid rupanya tak serta merta kembali menekuni profesi di kancah sepak bola sebagai pelatih.

(Baca Juga: Persiapkan Laga Kontra Arema FC, Tiga Pemain Asing Persib Masih Absen)

Sebab, ada syarat yang harus dipenuhi oleh mantan striker klub Galatama era 1980-an sampai 1990-an, BPD Jateng ini.

"Memang sudah bisa kembali kerja di sepak bola, tetapi dengan syarat harus membayar Rp 30 juta," tuturnya.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Aidina Fitra
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X