- Hukuman: Sanksi penonton dan atau suporter berupa larangan menyaksikan laga Persib saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai setengah musim 2019.
3. Panitia Pelaksana Pertandingan Persib
- Jenis Pelanggaran: Suporter Persib mengintimidasi tim Persija saat MCM dan melakukan, sweeping, pengeroyokan, dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas. Panpel gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.
- Hukuman: Sanksi terhadap:
1. Ketua panitia pelaksana pertandingan & security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib selama 2 tahun.
2. Panpel Persib Bandung didenda Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).
3. Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lain dengan cara apa pun.
4. Seluruh Tersangka Pengeroyokan Haringga Sirla.
- Jenis Pelanggaran: Melakukan provokasi hingga pengeroyokan disertai pemukulan terhadap suporter Persija Jakarta hingga tewas.
- Hukuman: Sanksi semua tersangka pengeroyokan Haringga Sirla dihukum larangan menonton sepak bola di wilayah Indonesia seumur hidup.
Editor | : | Gangga Basudewa |
Sumber | : | superball.id |
Komentar