PSSI telah resmi mengeluarkan sanksi kepada Persib Bandung terkait dengan meninggalnya satu suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Minggu (23/9/2018).
Sanksi dari PSSI tersebut adalah Persib Bandung harus menggelar partai kandang usiran di luar Pulau Jawa, yaitu Kalimantan.
Laga ini juga tanpa adanya penonton sampai akhir musim ini plus setengah musim 2019.
Keputusan ini diambil PSSI berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) dikarenakan temuan adanya sejumlah pelanggaran kode disiplin yang dilakukan Persib.
(Baca juga: Tajikistan Lolos ke Piala Dunia U-17 2019 dengan Modal Kekalahan Telak dari Malaysia pada Awal Piala Asia U-16 2018)
Pelanggaran-pelanggaran tersebut adalah suporter Persib melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat MCM (pertemuan teknis).
Para pendukung Maung Bandung juga melakukan sweeping, pengeroyokan, dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga meninggal dunia.
Komdis PSSI juga menilai, panitia penyelenggara (panpel) pertandingan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.
(Baca Juga: Edy Rahmayadi Tak Keberatan jika Aktivitas Sepak Bola Indonesia Dibubarkan, tetapi Ada Syaratnya)
Editor | : | Gangga Basudewa |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar