Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Ratu Tisha Ralat Keputusan Komdis PSSI untuk Persib Terkait Laga Kandang di Kalimantan

By Muhammad Robbani - Rabu, 3 Oktober 2018 | 20:09 WIB
Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria saat menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Novotel, Jakarta Utara, Jumat (14/9/2018).
MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM
Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria saat menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Novotel, Jakarta Utara, Jumat (14/9/2018).

PSSI melalui Sekjen Ratu Tisha Destria meralat putusan Komisi Disiplin (Komdis) soal vonis kepada Persib Bandung yang harus menggelar laga kandang di Kalimantan.

Dalam putusan Komdis PSSI yang diterbitkan Selasa (2/10/2018), Persib dihukum menjalani laga usiran di luar Pulau Jawa pada sisa laga kandang.

Keputusan itu diambil sebagai imbas kematian anggota The Jak Mania, Haringga Sirila, yang tewas dikeroyok beramai-ramai oleh oknum suporter Persib, bobotoh.

"Sanksi pertandingan home diluar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019," begitu isi vonis hukuman Komdis PSSI untuk Persib.

"Kalimantan di sana itu maksudnya hanya contoh saja, bukan maksudnya harus bermain di Kalimantan," kata Ratu Tisha di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (3/10/2018).

(Baca Juga: Jadwal Terbaru Persib Bandung di Sisa Pertandingan Liga 1 2018)

(Baca Juga: Dua Pemain Timnas U-16 Indonesia Masuk Dalam 8 Nama Paling Mengesankan di Piala Asia)

"Nanti itu akan kami revisi rilisnya," ujarnya.

Itu dijelaskan Ratu Tisha saat menjawab pertanyaan apa pertimbangan dari Komdis PSSI menjatuhi hukuman kepada Persib untuk memainkan laga kandang usiran di Kalimantan.


Editor : Gangga Basudewa
Sumber : superball.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X