Persib Bandung memang belum memutuskan akan berkandang dimana setelah menerima sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Namun, kabarnya tim berjulukan Maung Bandung itu berencana untuk berkandang di Stadion Marora, Serui, Kepulauan Yapen, Papua Barat.
PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 2018 mengizinkan Persib bila ingin berhome base di kandang Perseru Serui tersebut.
Keputusan itu sesuai dari arahan Komdis PSSI yang dimana Persib tidak boleh bermain kandang di Pulau Jawa sampai kompetisi Liga 1 2018 selesai.
Persib baru bisa kembali bermain di Bandung pada awal musim Liga 1 2019.
Akan tetapi, semua hukuman itu pertandingan kandang Persib dilarang disaksikan oleh penonton sampai pertengahan musim Liga 1 2019.
"Kalau melihat keputusan dan surat penegasan dari Komdis PSSI, maka Persib boleh bermain di mana saja asalkan tidak di Pulau Jawa," kata Chief Operation Officer (COO) PT LIB, Tigorshalom Boboy, saat dihubungi SuperBall.id dan BolaSport.com.
(Baca Juga: Sikap Mario Gomez soal Sanksi Komdis PSSI: Kami Akan Melawan di Dalam Lapangan)
Tigor berharap Persib bisa memberitahukan terlebih dahulu bila ingin bermarkas di Stadion Marora.
Sebab, PT LIB harus menyiapkan semuanya termasuk perangkat pertandingan
Persib masih menyisahkan enam laga kandang melawan Madura United, Persebaya Surabaya, Bali United, PSMS Medan, Perseru Serui, dan Barito Putera.
Dari enam pertandingan itu, dua di antaranya digelar pada sore hari, sisanya malam hari.
"Ya mereka (Persib) harus jelas dahulu kalau mau berhomebase di Serui karena ini menyangkut tim tamu dan juga perangkat pertandingan," kata Tigor.
Editor | : | Aidina Fitra |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar