Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PSMS Dapat Suntikan Dana dari Pengusaha Sebesar Rp 1 Miliar

By Aulli Reza Atmam - Selasa, 9 Oktober 2018 | 18:00 WIB
Pelatih PSMS Medan, Peter Butler, mengawal latihan tim di Stadion Teladan, Medan, Selasa (25/9/2018).
@PSMSMEDANOFFICIAL/INSTAGRAM
Pelatih PSMS Medan, Peter Butler, mengawal latihan tim di Stadion Teladan, Medan, Selasa (25/9/2018).

Sebelumnya PSMS mendapat sponsor baru pada putaran kedua kemarin yakni M88FC.

Namun seiring dengan munculnya satu tambahan sponsor itu justru ada dua sponsor yang hilang, yakni Auto2000 dan Pelindo1.

Kedua sponsor ini dinilai kerja samanya sudah selesai hingga putaran pertama.

Tim Ayam Kinantan sendiri saat ini tengah berjuang untuk keluar dari zona degradasi.

Mereka masih berada di posisi ke-17 dengan mengoleksi 24 poin dengan masih ada 11 laga tersisa yang bisa dimanfaatkan mereka untuk bertahan di Liga 1.

Selain tengah mendapat suntikan dana, PSMS juga saat ini tengah serius mendalami kasus pemukulan terhasap pelatih Peter Butler yang dilakukan oleh ofisial Barito Putera.

Manajemen PSMS telah melayangkan surat protes kepada Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terkait insiden itu.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul PSMS Dapat Suntikan Dana Dari Pengusaha Govindasamy Sebesar Rp 1 Miliar, http://medan.tribunnews.com/2018/10/09/psms-dapat-suntikan-dana-dari-pengusahagovindasamy-sebesar-rp-1-miliar.
Penulis: Ilham Fazrir Harahap
Editor: Joseph W Ginting

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Aulli Reza Atmam
Sumber : medan.tribunnews.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X