Pelatih Persela Lamongan, Aji Santoso, mengaku ikut bertanggung jawab atas kasus hukum yang menjerat pemainnya, Saddil Ramdani.
Aji Santoso enggan berspekulasi lebih lanjut mengenai kasus hukum yang menimpa anak asuhnya tersebut.
Aji Santoso berharap, Saddil dapat mengambil hikmah dan pelajaran atas kasus yang menimpanya saat ini.
(Baca Juga: 7 Predator Kandidat Top Scorer Piala AFF 2018, Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Siap Bungkam Keraguan)
"Tentunya saya juga pernah mengalami, ketika masih muda, prestasi cukup bagus," ujar Aji Santoso.
"Intinya, kita tetap harus rendah hati baik kepada siapa saja.Itu harusnya menjadi pegangan para pemain muda. Harus lebih berhati-hati," ujar Aji.
Baca Juga
- Karena 4 Pemain Timnas U-19 Indonesia Ini, AFC Yakin Indonesia Punya Lini Serang Mematikan di Masa Depan
- 8 Pemain Mencuri Perhatian di Piala Asia U-19 2018 Versi AFC, Timnas U-19 Indonesia Kirim Satu Wakil
- Piala AFF 2018 - Berikut 4 Stadion Debutan yang Bakal Digunakan untuk Menggelar Laga
Meski demikian, pelatih berusia 48 tahun ini tetap merasa memiliki tanggung jawab atas apa yang menimpa anak asuhnya tersebut.
Pasalnya, ia telah menjadi pembimbing Saddil sejak pemain asal Kendari itu bermain di Aji Santoso International Football Academy (ASIFA).
Oleh karena itu, Aji berharap Saddil bisa mengambil pelajaran dari kasus yang menjeratnya tersebut.
"Semakin tinggi pohon cemara, itu semakin kencang tertimpa angin. Masih muda, masih perlu bimbingan dari senior-seniornya, termasuk juga saya," katanya.
"Bagaimanapun ini juga anak didik saya sejak dari ASIFA. Ke depan, saya harap bisa lebih baik lagi," tuturnya.
Baca juga
- Fanatisme Suporter Indonesia Jadi Buah Bibir Media Asing, Kali Ini Dianggap Seperti Zat Kimia
- 5 Insiden Piala Asia U-19 yang Curi Perhatian Dunia Versi Media Asing, Salah Satunya Suporter Indonesia
- Piala AFF 2018 - Timnas Indonesia Diremehkan Media dan Suporter Vietnam, Sang Pelatih Geram
Saddil Ramdani resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan pada Jumat (2/11/2018).
Saddil Ramdani ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan terhadap seorang wanita kenalannya bernama Anugrah Sekar Rukmi (19) warga asal Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang.
Terkait kasus hukum yang tengah menimpa Saddil Ramdani, pihak kepolisian mengakui bahwa sudah ada upaya dari manajemen Persela Lamongan untuk meminta penangguhan atas perkara yang dialami pemainnya.
Editor | : | Gangga Basudewa |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar