Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Usai Terdegradasi, PSMS Medan Disanksi Ratusan Juta Rupiah oleh Komdis PSSI

By BolaSport - Rabu, 12 Desember 2018 | 15:47 WIB
Dua pemain PSMS Medan sangat kecewa setelah dihajar PSM Makassar dalam duel terakhir Liga 1 2018 di Stadion Andi Mattalatta, Kota Makassar, Minggu (9/12/2018) sore WIB.
MUHAMMAD ABDIWAN/TRIBUN TIMUR
Dua pemain PSMS Medan sangat kecewa setelah dihajar PSM Makassar dalam duel terakhir Liga 1 2018 di Stadion Andi Mattalatta, Kota Makassar, Minggu (9/12/2018) sore WIB.

PSMS Medan kembali ditimpa kesialan setelah terdegradasi dari Liga 1 ke Liga 2.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda ratusan juta pada PSMS Medan.

Hukuman itu didapat PSMS Medan saat mereka menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-33 Liga 1 2018.

Penyalaan flare oleh suporter dan hilangnya fungsi keamanan yang seharusnya diterapkan panitia pelaksana pertandingan menghasilkan akumulasi denda hingga ratusan juta.

(Baca Juga: Gaji Tak Dibayar dari Musim 2012, Pemain asal Korea Selatan Bersyukur PSMS Medan Terdegradasi)

(Baca Juga: Manajemen PSMS Medan Siap Mundur, Julius Raja Imbau Suporter Tak Perlu Turun ke Jalan)


(Baca Juga: Dinilai dari Segala Lini, PSMS Medan Disebut Belum Layak Bermain di Liga 1)

 

Dilansir dari laman resmi PSSI, dalam sidangnya pada 6 Desember 2018, Komdis PSSI menetapkan dua hal itu menyalahi regulasi yang ada.


Editor : Aidina Fitra
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.