Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Sekjen PSSI Absen Penuhi Panggilan Satgas Pengaturan Skor

By Mochamad Hary Prasetya - Jumat, 21 Desember 2018 | 16:34 WIB
Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria saat menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Novotel, Jakarta Utara, Jumat (14/9/2018).
MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM
Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria saat menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Novotel, Jakarta Utara, Jumat (14/9/2018).

 Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria, tidak memunuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri di Kantor Ditipidkor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).  

Ratu Tisha absen karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.

Ratu Tisha dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan oleh tim Satgas pengaturan skor yang dibentuk oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

Tak hanya Ratu Tisha, Satgas pengaturan skor juga memanggil Manajer Madura FC Januar Herwanto, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan, Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sambera, dan Sekjen BOPI Andreas Marbun.

(Baca Juga: Curhat Luis Milla soal Pengalaman Melatih Timnas Indonesia kepada Media Spanyol)

“Saya tidak bisa datang hari ini karena ada meeting yang tidak bisa saya tinggalkan,” kata Ratu Tisha saat dihubungi BolaSport.com.

Ratu Tisha juga mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Satgas pengaturan skor terkait hal tersebut.

Pihak Satgas pengaturan skor juga memahami dan akan mengagendakan ulang pemanggilan kepada Ratu Tisha.

Selain Ratu Tisha, ada Berlinton Siahaan yang juga absen pada pemanggilan siang ini.


Editor : Aulli Reza Atmam
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X