Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Joko Driyono Tak Langgar Statuta PSSI tapi Salahi Aturan FIFA

By BolaSport - Sabtu, 16 Februari 2019 | 15:40 WIB
Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono menjawab pertanyaan wartawan di Lapangan ABC, Senayan, Jakarta,
Robbani
Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono menjawab pertanyaan wartawan di Lapangan ABC, Senayan, Jakarta,

"Anggota Komite Eksekutif harus sudah berusia lebih dari 30 (tiga puluh) tahun, mereka harus telah aktif di sepak bola sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan harus TIDAK PERNAH DINYATAKAN BERSALAH atas suatu tindak pidana dan berdomisili di wilayah Indonesia," bunyi peraturan tersebut.

Jika dicermati, status tersangka yang menjerat Joko Driyono memang belum menjadi jaminan bahwa dirinya divonis bersalah.

Baca Juga : Perburuk Keadaan, Sarri Perlakukan Satu Pemain Chelsea sebagai 'Hantu'

Menurut Pasal 1 angka 14 UU nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

Jadi, posisi Joko Driyono sebagai tersangka belum membuktikan bahwa dirinya terbukti bersalah dan terlibat dalam perusakan barang bukti berupa dokumen.

Statuta PSSI hanya mengatur soal individu yang hendak atau sedang mencalonkan diri menjadi Komite Eksekutif.

Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono saat memberikan keterangan soal kuota penonton Malaysia vs Indon
estu
Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono saat memberikan keterangan soal kuota penonton Malaysia vs Indon

Sementara untuk pengurus yang sudah menyandang jabatan, PSSI tidak membuat regulasi yang jelas.

Namun, jika ditilik dari peraturan FIFA, Joko Driyono maupun PSSI menyalahi aturan.

Berdasarkan FIFA Disciplinary Code bagian 9 yang mengatur soal tanggung jawab klub dan asosiasi, ada peraturan yang melarang pengurus klub atau federasi terlibat kasus hukum.


Editor : Gangga Basudewa
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X