Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kasus Marko Simic Berakhir Damai? Ini Penjelasan Gusti Randa

By Muhammad Robbani - Kamis, 21 Maret 2019 | 09:24 WIB
Penyerang Persija Jakarta, Marko Simic, melakukan selebrasi seusai mencetak gol ke gawang 757 Kepri
Penyerang Persija Jakarta, Marko Simic, melakukan selebrasi seusai mencetak gol ke gawang 757 Kepri

SUPERBALL.ID - Pengacara penyerang Persija Jakarta, Marko Simic, yakni Gusti Randa belum bisa memastikan bahwa kasus dugaan pelecehan kliennya itu sudah berakhir damai.

Sebelumnya, CEO Persija Jakarta, Ferry Paulus, menyebut bahwa kasus Marko Simic berkembang ke arah yang positif dan tak akan berlanjut sampai ke persidangan pada 9 April 2019.

Diklaim Ferry Paulus, pihak Garuda Indonesia selaku maskapai perjalanan ini menginisiasi perdamaian antara korban dan terduga pelaku pelecehan seksual yakni Marko Simic.

Baca Juga : Cristiano Ronaldo adalah Teladan bagi Semua Pesepak Bola

Gusti Randa cuma bisa berharap bahwa kabar itu benar adanya.

Namun, Gusti Randa juga tak mempermasalahkan andai Marko Simic tetap harus ditahan dan menjalani sidang keduanya pada 9 April mendatang.

"Saya akan kroscek dulu itu, saya belum mengiyakan. Mudah-mudahan nggak ada sidang, tetapi kalau ada sidang siap saja," kata Gusti Randa kepada wartawan.

Baca Juga : Bukan Messi, Satu-satunya Saingan Ronaldo Sama Persis dengan Zidane

PLT Ketum PSSI Gusti Randa menjawab pertanyaan wartawan di ruang media Staion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa (19/3/2019).
MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM
PLT Ketum PSSI Gusti Randa menjawab pertanyaan wartawan di ruang media Staion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa (19/3/2019).


Editor : Gangga Basudewa
Sumber : SuperBall.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X