Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PSM Makassar Bisa Terusir ke Luar Kota jika Laga Kontra Persebaya Ricuh

By Aulli Reza Atmam - Selasa, 16 Juli 2019 | 20:32 WIB
 Suporter PSM Makassar memberikan dukungan kepada timnya.
DOK-TWITTER.COM/ADIDWIJAYADI
Suporter PSM Makassar memberikan dukungan kepada timnya.

SUPERBALL.ID - Polda Sulawesi Selatan menyoroti laga PSM Makassar kontra Persebaya Surabaya yang akan digelar pada Rabu (17/7/2019) petang.

Laga PSM Makassar kontra Persebaya Surabaya akan tersaji pada pekan kesembilan Liga 1 2019 di Stadion Mattoanging, Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, mengingatkan agar suporter kedua tim yang hadir dalam laga tersebut agar jangan coba-coba membuat kericuhan.

Kombes Pol Dicky Sondani mengutarakan, ada konsekuensi yang akan harus diterima apabila sampai ada kericuhan.

Konsekuensi tersebut bahkan bisa saja berupa tidak akan ada lagi laga yang digelar di Stadion Mattoanging ke depannya.

Baca Juga: Laga Tira Persikabo Vs Persija Berakhir Rusuh Antarsuporter

"Apabila terjadi kericuhan maka kita akan buat surat ke PSSI, maka sanksinya tidak akan ada lagi laga, mungkin," ungkap Kombes Dicky, Selasa (16/7/2019) siang, di RS Bhayangkara Makassar seperti dikutip SuperBall.id dari Tribun Timur.

Sanksi tidak diperbolehkannya berlaga di Stadion Mattoanging jelas akan merugikan PSM.

PSM akan dipaksa untuk menggelar laga di luar Makasar saat menjamu tim lawan yang datang bertandang.

Meski demikian, Kombes Pol Dicky Sondani yakin suporter dari kedua tim yang hadir tetap bisa menjaga ketertiban dan keamanan di tengah kerasnya laga.


Editor : Aulli Reza Atmam
Sumber : makassar.tribunnews.com, SuperBall.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X