SUPERBALL.ID - Striker Kalteng Putra, Patrich Wanggai ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (17/7/2019).
Penetapan status tersangkat Patrich Wanggai adalah terkait penganiayaan terhadap seorang warga Prawirodirjan, Gondomanan, Yogyakarta bernama Lalu Dhimas Ajie pada 11 April silam.
Kabid Humas Polada DIY, Kombes Pol Yuliyanto membenarkan kabar tersebut.
Penetapan status tersangka Patrich Wanggai berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) tertanggal 2 Juli 2019.
"Ya benar, Patrich sudah jadi tersangka," tulis Yuliyanto dalam sebuah pesan singkat seperti dikutip BolaSport.com dari Tribun Jogja.
Tribun Jogja juga telah mengonfirmasi pihak korban penganiayaan, yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Alam Dikorama.
Ia mengaku penetapan status tersangka kepada Patrich Wanggai pada 6 Juli 2019.
Baca Juga: Eks Kiper Persib Bandung Resmi Kembali ke Pangkuan Chonburi
"Karena ini menyangkut penganuayaan 351 KUHP maka pantas dilakukan penahanan secara objektif. Namun, kami tim kuasa hukum korban tetap menyerahkan semua pada penyidik dan kami yakin polisi bertindak secara profesional," ujar Alam.
Kuasa hukum korban lainnya, Benny Yulianingsih menyatakan awalnya masalah akan diselesaikan secara kekluargaan, namun tidak ada kelanjutannya sehingga kasus berlanjut ke ranah hukum.
"Tersangka menawarkan diselesaikan secara kekeluargaam, tapi sampai sekarang i'tikad baik belum ada. Tapi kalau tak ada perkembangan untuk korban dan tersangka ya kami lanjutkan seturut proses hukum yang berlaku," kata Benny.
Sebelumnya diberitakan jika Patrich Wanggai telah dilaporkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) DIY terkait kasus dugaan penganiayaan pada Kamis (11/4/2019).
Eks pemain Persib Bandung itu diduga melakukan tindakan penganiayaan di salah satu kelab malam di kawasan Jalan Demangan Baru, Yogyakarta, Kamis (11/4/2019), pukul 03.30 WIB.
Baca Juga: Indonesia Open 2019 - Kurang Fokus Jadi Biang Kekalahan Fitriani
Kejadian penganiayaan bermula saat korban berupaya melerai perkelahian yang melibatkan Patrich dengan pengunjung lain.
"Menurut keterangan pelapor, korban ini dipiting terlebih dahulu menggunakan lengan dan dipukul sekali di bagian pelipis kiri hingga tersungkur," kata Alam Dikorama.
Setelah mengetahui korban tersungkur dan pingsan, Alam mengatakan bahwa Patrich melarikan diri dari lokasi kejadian sementara korban dibawa ke rumah sakit karena pingsan.
"Padahal dia (pelapor) hanya berniat melerai. Oleh beberapa temannya, korban dibawa ke RS Bethesda dan mendapat perawatan selama tiga hari karena luka yang dialami."
"Korban tersungkur lalu pingsan, massa mencoba mengejar tetapi terlapor langsung kabur," tambahnya.
Sementara, Patrich Wanggai menjenguk korban di rumah sakit sehari setelah kejadian.
Dalam klarifikasinya, ia menyatakan keberatan dengan pernyataan korban yang langsung melapor ke Polda DIY.
Baca Juga: Beda Laporan Media Italia dan Spanyol soal Transfer Lukaku ke Inter Milan
"Apa yang mereka sampaikan itu lucu. Mereka bilang saya melarikan diri, dikejar-kejar ya, setelah kejadian itu," kata Wanggai.
"Padahal saya jalan kaki, terus pulang naik becak. Mana ada yang lari. Lagipula, dia juga tau kok saya ada dimana," tambahnya.
Patrich pun menjelaskan, sejak awal, dia sama sekali tidak memiliki masalah dengan korban.
Oleh karena itu, pemain asal Papua itu mengaku heran dengan korban yang menegurnya dengan nada tinggi sembari menyuruh keluar dari bar.
"Saya bahkan tidak ada masalah sama dia, cuma pas keluar dari situ, saya juga tidak tahu mereka dari mana ya, entah kawannya, atau gimana,"ujarnya.
"Terus terang saja, saya sedikit tidak terima dengan mereka punya pembicaraan di media. Saya rasa, apa yang mereka katakan itu tidak masuk akal," tambahnya.
Editor | : | Gangga Basudewa |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar