Ratusan suporter Malaysia bahkan terkurung di dalam stadion usai pertandingan karena situasi yang tidak aman.
Mereka baru bisa dievakuasi pada tengah malam dengan pertandingan sudah selesai sekitar pukul 22.00 WIB.
Dilansir BolaSport.com dari media Malaysia, New Strait Times, FAM (Federasi Sepak Bola Malaysia) akan mengajukan protes resmi kepada FIFA.
Ancaman hukuman denda uang, larangan menghadirkan penonton dalam laga kandang, atau bahkan harus memainkan laga kandang di tempat netral atau pengurangan poin kini nyata mengancam Indonesia.
Sesuai dengan Kode Kedisiplinan FIFA, Indonesia dalam hal ini PSSI jelas melakukan pelanggaran seperti tertera di Pasal 16.
Baca Juga: Berita Timnas - Indonesia Jadi Juru Kunci hingga Soal Rusuh Suporter
Baca Juga: Suporter Malaysia Terkurung, Petugas Keamanan Berjaga di Depan Pintu VIP SUGBK
Pada ayat 1 pasal 16 jelas disebutkan asosiasi tuan rumah sebuah pertandingan resmi FIFA harus bertanggung jawab pada keamanan dan ketertiban di dalam dan sekitar stadion sebelum, selama, serta sesudah pertandingan.
Di ayat 2 juga disebutkan bahwa semua asosiasi bertanggung jawab untuk perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh satu atau lebih suporternya.
Yang masuk kategori perilaku tidak pantas juga disebutkan antara lain: menginvasi lapangan pertandingan, melakukan pelemparan, dan menyalakan suar.
Celakanya, semua itu dilakukan oleh oknum suporter timnas Indonesia yang membuat kerusuhan pada Kamis kemarin.
Lengkapnya, Kode Kedisiplinan FIFA edisi terbaru bisa dibaca di sini.
Editor | : | Gangga Basudewa |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar