SUPERBALL.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, memberikan update soal persiapan Piala Dunia U-20 di Indonesia.
Zainudin mengatakan bahwa persiapan tidak bisa dilanjutkan tanpa aba-aba dari pemerintah.
Hal ini dikarenakan segala kegiatan yang diperlukan untuk mempersiapan ajang ini perlu menyesuaikan protokol penangan virus corona yang sesuai.
Baca Juga: Persipura Peduli Wabah Virus Corona, Minta agar Uang Subsidi dari PT LIB Disumbangkan
"Kami sudah berkomunikasi dengan ketua umum PSSI tentang perispan Piala Dunia U-20 tahun 2021. Kami berkesimpulan akan mengikuti keputusan pemerintah tentang penanganan Covid-19 ini. Kami sepakat untuk tidak melanggar itu," kata Zainudin seperti dikutip SuperBall.id dari Antara News.
Zainudin menambahkan bawah adanya pandemi virus corona memnuat pesiapan tentu saja menjadi terhambat.
Salah satunya adalah perbaikan infrastruktur yang tidak bisa berjalan.
Sementara tim nasional yang akan ikit serta di Piala Dunia U-20 juga tidak bisa berlatih.
"Kondisi yang kini kami hadapi adalah soal waktu ideal yang dibutuhkan untuk pemulihan yang sudah lama istirahat dari pelatihan nasional. Sementara kompetisi yang dibutuhkan pemain untuk mengasah keterampilannya pun terhenti," tutur Zainudin.
Baca Juga: Park Hang-seo Masuk 40 Figur Paling Berpengaruh, Tantangan bagi Shin Tae-yong
Kapan pastinya persiapan bisa berjalan kembali normal belum bisa ditentukan oleh Menpora maupun PSSI.
"Memang kami belum bisa memutuskan kapan perispan itu dimulai kembali. Kami akan menyesuaikan dengan keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 soal kapan diizinkan untuk bisa mengadakan kegiatan," tambahnya.
Saat ini seluruh kompetisi sepak bola di Indonesia tengah terhenti sejak Maret 2020 karena pandemi virus corona.
PSSI sendiri memastikan kompetisi akan dihentikan jika pemerintah memutuskan untuk melanjutkan masa tanggap darurat virus corona.
Sejauh ini masa tanggap virus corona ditetapkan hingga 29 Mei 2020.
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Lola June A Sinaga |
Sumber | : | ANTARA |
Komentar