SUPERBALL.ID - Gara-gara terlibat kasus narkoba, seorang kiper yang bermain di Liga 2 ditangkap polisi dan dipecat klub.
Kiper tersebut adalah M. Choirun Nasirin atau yang akrab disapa Cak Imin.
Cak Imin ditangkap polisi karena keterlibatannya dalam jaringan pengedar narkoba.
Cak Imin ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur di Sidoarjo bersama tiga orang lain yakni Eko Susan Indarto (40), Novin Adrian (36), dan Dedik A Manik (42).
Saat ditangkap, Cak Imin sedang melakukan transaksi narkoba dengan Novin Adrian dan Dedik A Manik yang bertindak sebagai produsen.
Baca Juga: Lionel Messi Puji Kehebatan Calon Rekrutan Barcelona, Lautaro Martinez
Dari keempatnya, petugas menyita 5,3 kilogram sabu-sabu yang akan dikirim ke Madura.
Cak Imin merupakan kiper yang direkrut oleh klub PS Hizbul Wathan (PSHW) untuk mengarungi Liga 2 2020.
Sebelumnya, ia juga pernah membela PSMS Medan dan Persegres Gresik.
Karena keterlibatannya dalam kasus narkoba ini, Cak Imin harus merelakan kariernya di PSHW berakhir.
Editor | : | Aulli Reza Atmam |
Sumber | : | Suryamalang.tribunnews.com, SuperBall.id |
Komentar