SUPERBALL.ID - Sampai saat ini, pemerintah terus berupaya memberikan dukungan bagi sektor-sektor industri yang terdampak Pandemi Covid-19, termasuk industri ekonomi kreatif (ekraf).
Melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Pemerintah memberikan stimulus agar industri ekraf kembali menggeliat. Melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang di antaranya diwujudkan dalam dana stimulus Bangga Buatan Indonesia (BBI), serta PEN untuk pelaku ekraf perfilman.
Berbeda dengan PEN perfilman, BBI merupakan salah satu bantuan yang ditujukan agar para pelaku ekraf mampu memaksimalkan ranah digital sebagai media penjualan. Adapun stimulus BBI akan diluncurkan dalam bentuk pemberian voucher untuk meningkatkan jumlah transaksi produk ekraf melalui e-commerce.
“Jadi penerima manfaatnya adalah para produsen,” ujar Selliane.
Untuk menerima bantuan BBI tersebut, Selliane menyebut, pelaku Ekraf harus beberapa persyaratan, di antaranya produk buatan Indonesia, produsen adalah warga negara Indonesia, memiliki Nomor Izin Berusaha, punya sertifikat merek, dan lain sebagainya.
“Insentif ini bertujuan untuk mendorong pelaku UMKM segera on board ke platform digital. Total anggaran program ini mencapai Rp 200 miliar dan sekarang tengah dalam masa promosi,” lanjut Selliane.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah
Selain meluncurkan program PEN, pemerintah pusat juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah misalnya Pemerintah Provinsi Jawa barat (Jabar) dan Kota Semarang untuk menghadirkan satu inovasi yang mampu membangkitkan industri ekraf.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menurutnya, ekraf digital dapat memperoleh peluang dan meningkatkan pendapatan hingga 3-4 kali lipat di masa pandemi.
Editor | : | Sheila Respati |
Komentar