Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Advertorial

Omicron Ditemukan di Indonesia, Pemerintah Imbau Masyarakat Patuh Prokes dan Aturan Perjalanan

By Sheila Respati - Jumat, 17 Desember 2021 | 19:01 WIB
Siaran Pers KPC PEN “Menolak Hoaks Covid-19”
KPC PEN
Siaran Pers KPC PEN “Menolak Hoaks Covid-19”

SUPERBALL.ID – Kasus pertama varian Omicron ditemukan di Indonesia, Kamis (16/12/2021). Oleh sebab itu, kewaspadaan masyarakat perlu kembali diketatkan mengingat persebaran Omicron menyebabkan lonjakan kasus di beberapa negara di dunia.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk patuh protokol kesehatan dan aturan perjalanan yang diberlakukan, terutama pada masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Bagi masyarakat yang akan melakukan mobilitas, pemerintah mengimbau agar masyarakat memperhatikan aturan pengetatan perjalanan yang telah ditetapkan,” ujar Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Dedy Permadi, menurut keterangan tertulis yang diterima SUPERBALL, Jumat (17/12/2021).

Ia mengatakan, pemerintah daerah juga diimbau untuk melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi didatangi orang banyak. Misalnya, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.

Meski dua tahun terakhir hari raya keagamaan dan Tahun Baru tidak dapat dirayakan seperti sebelumnya, Dedy berharap makna dan semangatnya tidak redup.

“Pakai masker dengan benar serta patuhi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Dedy.

Selain mewaspadai penularan Covid-19, pemerintah melalui Kemenkominfo juga mengimbau masyarakat untuk bijak mencerna informasi. Pasalnya, persebaran hoaks mengenai Covid-19 juga meningkat di ranah digital.

Pada periode Januari 2020 hingga saat ini telah ditemukan 2.026 hoaks dari total 5.263 unggahan di media sosial mengenai Covid-19.

Baca Juga: Dihantui Varian Omicron, PT LIB Bisa Batal Hadirkan Penonton di Liga 1 dan Liga 2

Platform Facebook menjadi tempat persebaran hoaks terbanyak dengan total 4.562 unggahan. Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 5.095 unggahan dan menindaklanjuti 168 unggahan hoaks seputar Covid-19.

“Sejak Januari 2020 jumlahnya terus meningkat. Langkah penanganan berupa pemutusan akses pun terus digencarkan oleh Kemenkominfo,” ujarnya.

Dedy mengatakan, terdapat beberapa topik hoaks yang menyebar, seperti vaksinasi Covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan Covid-19 secara umum.

Secara rinci Dedy memaparkan, isu hoaks Covid-19 pada pekan ini bertambah sejumlah 6 isu dan 35 unggahan hoaks. Sementara, pada pekan sebelumnya, pertambahannya sebanyak 10 isu dan 34 unggahan hoaks.

Pada pekan ini isu mengenai vaksinasi bertambah sejumlah 4 isu dan 8 unggahan. Pada pekan sebelumnya, pertambahan isu vaksinasi adalah sebanyak 7 isu dan 13 unggahan.

Isu hoaks PPKM pada pekan ini tidak mengalami pertambahan. Namun, pada pekan ini terdapat pertambahan sejumlah 27 unggahan hoaks. Sedangkan pada pekan sebelumnya, pertambahan unggahan hoaks mencapai 29 unggahan.

Dedy juga menyebutkan beberapa contoh hoaks dan disinformasi yang perlu menjadi perhatian bersama. Isu hoaks tersebut, di antaranya adalah disinformasi mengenai penolakan vaksin Covid-19 oleh CEO Biontech, hoaks kerja sama Pfizer dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memunculkan varian Omicron sebagai sanksi bagi Afrika Selatan, dan disinformasi varian Omicron adalah propaganda untuk memaksa penduduk Afrika divaksin.

Kemudian, ada pula disinformasi bahwa kata “omi” dalam Omicron merupakan akronim dari jenis penyakit jantung tertentu serta disinformasi pagar pembatas di supermarket Jerman untuk memisahkan pelanggan yang sudah divaksin dan belum.

“Kami berharap masyarakat semakin bijak dalam memilah dan memilih informasi , serta berpartisipasi aktif dalam menghentikan persebaran berita bohong terkait Covid-19. Bersama kita hindari lonjakan persebaran Covid-19 untuk menuju Indonesia pulih dari pandemi,” tutupnya.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Sheila Respati

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA