Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Akan Jalani Puasa dengan Durasi 16 Jam, Ini Tanggapan Pratama Arhan

By M Hadi Fathoni - Senin, 28 Maret 2022 | 12:12 WIB
General Manager Tokyo Verdy Atsuhiko Ejiri (kiri), Pratama Arhan (kedua kiri), Duta Besar Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi (kedua kanan), dan Takaaki Nakamura (kanan) saat konferensi pers, Jumat (25/3/2022).
Tangkap layar konferensi pers virtual/BOLASPORT.COM
General Manager Tokyo Verdy Atsuhiko Ejiri (kiri), Pratama Arhan (kedua kiri), Duta Besar Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi (kedua kanan), dan Takaaki Nakamura (kanan) saat konferensi pers, Jumat (25/3/2022).

"Soal puasa, saya kan umat muslim jadi wajib menjalankan puasa," ucap Arhan, seperti yang dikutip Superball.id melalui Kompas.com.

"Tapi semisal ada situasi yang tidak memungkinkan untuk puasa, seperti saat pertandingan atau karena cuaca, saya tidak akan puasa, nanti diganti selesai lebaran," tambahnya.

Saat ditanya menenai makanan di Jepang, Arhan mengungkapkan kalau tak ada masalah terkait hal itu.

"Untuk makanan, selama ini semua aman.”

Baca Juga: Efek Perekrutan Pratama Arhan, Tokyo Verdy Bikin Cabang di Indonesia?

Pihak klub Arhan, Tokyo Verdy, juga siap untuk mendukung ibadah yang akan dilaksanakan salah satu pemainnya ini.

Melalui GM mereka yakni Atsuhiko Ejiri, Tokyo Verdy akan menyediakan makanan halal khusus untuk Arhan.

Ejiri tahu pasti kalau Arhan yang beragama muslim, tak bisa makan-makanan yang sembarangan.

Pihak Tokyo Verdy juga sudah berdiskusi dengan koki klub, tentang makanan apa saja yang akan disajikan kepada Arhan nantinya.

"Kami memahami umat muslim menjalankan puasa. Kami pun sudah berdiskusi dengan koki di klub terkait Arhan."


Editor : Imadudin Adam
Sumber : Kompas.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

TERPOPULER

Close Ads X