Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Jordi Amat dan Sandy Walsh Sah Jadi WNI, Shayne Pattynama Menyusul dalam Waktu Dekat

By M Hadi Fathoni - Kamis, 17 November 2022 | 17:30 WIB
Exco PSSI, Hamdan Hamedan (kedua dari kiri), bersama tiga calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, yakni Jordi Amat, Shayne Pattynama, dan Sandy Walsh.
INSTAGRAM HAMDAN HAMEDAN
Exco PSSI, Hamdan Hamedan (kedua dari kiri), bersama tiga calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, yakni Jordi Amat, Shayne Pattynama, dan Sandy Walsh.

SUPERBALL.ID - Satu lagi calon pemain naturalisasi akan mendapatkan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Hari ini dua pemain naturalisasi, yakni Sandy Walsh dan Jordi Amat resmi mendapatkan status sebagai WNI.

Hal itu dipastikan setelah keduanya mengucap sumpah kewarganegaraan di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, pada Kamis (17/11/2022) siang WIB.

Dalam acara tersebut, Sandy dan Jordi tak hanya mengucap sumpah kewarganegaraan saja.

Mereka juga diminta untuk mengucapkan Pancasila serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Dengan begitu, Sandy dan Jordi sudah resmi menjadi WNI secara hukum.

Di sisi lain, DPR RI juga melangsungkan rapat paripurna di waktu yang bersamaan.

Rapat tersebut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube DPR RI.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani tersebut, membahas berbagai macam hal.

Salah satu topik pembahasan pada rapat tersebut adalah menyepakati permohonan perubahan kewarganegaraan Shayne Pattynama.

Sebagai informasi, sebelumnya Shayne Pattynama sudah hadir dalam rapat yang diselenggarakan oleh Komisi III dan Komisi X DPR RI.

Ia pun juga sudah mendapat persetujuan dari kedua komisi tersebut terkait permohonannya menjadi WNI.

Kini, Shayne Pattynama juga sudah mendapat persetujuan menjadi WNI dari seluruh anggota DPR RI.

Baca Juga: Sandy Walsh dan Jordi Amat Harus Pindah Federasi Usai Sumpah WNI, Apa Syaratnya?

Permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia untuk Shayne Pattynama diajukan Presiden RI Joko Widodo lewat surat nomor 36.

"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus, antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi tanggal 16 November, menyetujui hasil pembahasan komisi III dan Komisi X," ujar Puan dalam siaran langsung Rapat Paripurna di Youtube DPR RI pada Kamis (17/11/2022).

"Sehubungan dengan itu kami memintakan persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Shayne Ellian Jay Pattynama dapat disetujui?"

"Disetujui," jawab para anggota rapat paripurna tersebut.

"Terima kasih. Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," lanjut Puan dalam Sidang Paripurna DPR.

Dengan demikian, Shayne hanya membutuhkan beberapa langkah lagi untuk mendapat status sebagai WNI.

Yang pertama, Shayne Pattynama masih akan menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres).

Setelah itu, nantinya Shayne Pattynama akan melaksanakan sumpah kewarganegaraan layaknya Sandy dan Jordi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Namun dua agenda tersebut belum memiliki jadwal yang pasti terkait keberlangsungannya.

Baca Juga: Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2022 Diumumkan Setelah Jordi Amat dan Sandy Walsh Jalani Sumpah WNI

Kendati demikian, Shayne Pattyanama sudah dipastikan belum bisa membela Timnas Indonesia dalam waktu dekat.

Terutama, ia belum bisa bermain untuk Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2022 yang akan berlangsung 20 Desember hingga 16 Januari 2023 mendatang.

Yang paling realistis, Shayne baru bisa membela Timnas Indonesia di ajang Piala Asia 2023 pada tahun depan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom)

 


Editor : Ragil Darmawan
Sumber : Youtube

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

TERPOPULER

Close Ads X